Wednesday, December 11, 2019

Buya Hamka: Fatwa Haram Perayaan Natal Bagi Umat Islam dan Melepaskan Jabatan



Buya Hamka merupakan ulama Indonesia asal Sumatra Barat. Tidak hanya dikenal sebaga pemuka agama Islam, Hamka juga seorang sastrawan, penulis, pejuang, budayawan, politisi dan wartawan. Sungguh beliau merupakan salah satu ulama yang langka sepanjang zaman di bumi Nusantara ini.

Nama lengkap ulama yang pernah menjabat sebagai ketua MUI pertama tersebut adalah Haji Abdul Malik Karim Amrullah, lalu disingkat dengan sebutan HAMKA. Sedangkan Buya berasal dari
sebutan Abuya, panggilan masyarakat Minangkabau untuk seorang ulama besar. Maka dikenal lah beliau dengan panggilan Buya Hamka.

Buya Hamka lahir di Maninjau, Sumatera Barat, pada tanggal 17 Februari 1908. Putra pertama dari dari pasangan Dr Abdul Karim Amrullah dan Shaffiah.

Beliau pernah menjabat sebagai konsul Muhammadiyah Sumatera Timur, Ketua Front Pertahanan Nasional (FPN), Ketua Sekretariat Bersama Badan Pengawal Negeri dan Kota (BPNK). Lalu pernah mengemban jabatan sebagai pegawai negeri pada Departemen Agama RI di Jakarta. Buya Hamka juga pernah mengemban amanah sebagai ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).


Buya Hamka dikenal sebagai ulama yang sangat toleran, selain itu beliau sangat kuat dan tegas ketika berbicara mengenai aqidah. Beliau pernah marah besar dan mengeluarkan sumpah serapah berbahasa Minang dalam sebuah kapal haji saat dalam perjalanan menuju Mekah. Kemurkaan beliau tersebut disebabkan oleh salah satu kru kapal yang melarang shalat berjamaah.

Salah satu sikap tegas Buya Hamka adalah saat MUI yang diketuai Buya mengeluarkan fatwa “haram bagi umat Islam mengikuti perayaan Natal bersama”. Fatwa tersebut mendapat sikap keberatan dari pemerintah saat itu yang dijabat oleh Soeharto.

Pemerintah mendesak Buya Hamka untuk mencabut fatwa tersebut.  Buya lalu mengambil sikap tegas, beliau memilih meletakkan jabatannya sebagai Ketua MUI. Sikap tersebut mendapatkan apresiasi  dan ucapan selamat dari berbagai kalangan tokoh-tokoh Islam di Indonesia.

Irfan Hamka, salah satu anak dari Buya Hamka, dalam buku “Ayah” yang ditulisnya menceritakan bahwa Buya pernah mengucapkan kata-kata yang sangat diingatnya saat Buya dilantik sebagai ketua MUI.

“Kita sebagai ulama telah menjual diri kita kepada Allah  semata. Ulama yang telah menjual diri kepada Allah, tidak bisa dijual lagi kepada pihak mana pun.”

Dan satu lagi ucapan Buya Hamka.

“Ulama itu ibarat kue Bika. Dari bawah dipanggang api, dari atas pun dibakar api. Begitu juga ulama, dari bawah oleh umat dan dari atas oleh Pemerintah.”

Dari kisah tersebut, dapat lah kita posisikan sebagai salah satu ulama dan tokoh yang patut kita panuti. Beliau tidak plin-plan, teguh pada pendiriannya. Tidak punya kompromi dalam hal masalah aqidah, apapun konsekuensinya.

Semoga hadir kembali di zaman ini seorang ulama atau tokoh seperti Buya Hamka. Amiin. []


***

sumber bacaan: buku "Ayah", Irfan Hamka


No comments:

Post a Comment

Teks Doa Kamilin dan Video

  FEEZDAILY -- Bulan Ramadhan merupakan bulan yang ditunggu-tunggu oleh umat Muslim. Di bulan ini ramai-ramai orang Islam berlomba-lomba unt...